SBY Tanyakan Misteri Supersemar
Saturday, August 29, 2009Posted by :Admin
0 Comments

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanyakan keberadaan dokumen asli Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar) kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Djoko Utomo, yang kemarin berkunjung di Kantor Presiden.
Pencarian terhadap dokumen penting itu terus dilakukan. Sekretariat Negara juga akan membantu Arsip Nasional untuk menemukan dokumen yang dimanfaatkan Soeharto (alm) untuk membangun rezim Orde Baru tersebut. ”Presiden bertanya tentang arsip Supersemar. Yang asli memang belum ketemu, tapi memang ada,” kata Djoko usai bertemu SBY di kantor Presiden, Jakarta, kemarin (28/8). Djoko mengatakan, sebagaimana naskah lain seperti teks proklamasi, wajar jika baru bisa ditemukan di kemudian hari. Dia mencontohkan, naskah proklamasi bertulis tangan yang asli baru diserahkan ke Arsip Nasional pada 1992. Sedangkan teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik, diserahkan pada 1960.
Naskah asli Supersemar hingga kini masih menjadi misteri. Ketiga jenderal yang mendatangi Presiden Soekarno ke Bogor saat penandatanganan surat itu, yakni Jenderal M Jusuf, Amir Machmud, dan Basuki Rahmat, sudah almarhum. Di bagian lain, Djoko mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah mengumpulkan arsip-arsip terkini yang cukup penting.
Di antaranya adalah arsip tentang Pemilu 2004 berserta dokumen sengketa Pemilu. ”Kami saat ini menyelamatkan arsip pemilu 2004, termasuk sengketa Pilpres,” ujar Djoko. Dokumen itu sangat penting terutama di masa mendatang. Masyarakat luas juga akan makin dimudahkan mengakses Arsip Nasional. Kecuali dokumen yang bersifat rahasia, masyarakat bisa bebas mengakses.
”Arsip Nasional juga terus mengumpulkan arsip-arsip yang masih berserakan di negara lain. Berdasarkan Konvensi Viena 1983, jika arsip diberkaskan di Indonesia, wajib dikembalikan ke tanah air. Namun untuk arsip mengenai Indonesia yang tidak diberkaskan di tanah air, pemerintah bisa meminta copy.
”Jadi kalau ada arsip yangh diberkaskan di Indonesia, sekarang ada di Belanda, itu harus dikembalikan. Esensinya adalah wilayah negara,” kata Djoko.
Sumber: BatamPos ( BP )
Related Posts:





